SPORC Harus Berani Lawan Perusak Hutan

    SPORC Harus Berani Lawan Perusak Hutan

    JAKARTA- Sedikitnya 16 Brigade Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) mengikuti apel pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-15 SPORC yang diselenggarakan di Jakarta, Senjn (4/1/2021) dan diikuti jajarannya baik luring maupun daring seluruh Indonesia.

    HUT SPORC dengan mengambil tema “SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat”, mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. “Semua pihak yang telah membantu tugas SPORC selama ini, diharapkan semakin hebat dalam mengamankan sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia, ” ujar Menteri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dan Korps SPORC KLHK yang juga Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

    Menurut Siti, keberadaan SPORC sangat penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia, karena SPORC sebagai soko guru penegakan hukum di lingkungan hidup dan kehutanan.

    Lebih lanjut diungkapkan Menteri, salah satu modal pembangunan dan sebagai penyangga sistem kehidupan. Harus bisa menjaga dan mengelola sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati.

    “Saya selalu mengingatkan jika saat ini kita sedang meminjam sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati dari generasi masa depan, sehingga kita punya kewajiban mengembalikan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati kepada generasi masa depan dengan kualitas, kuantitas yang minimal sama dengan yang kita nikmati saat ini, ” jelasnya.

    Menteri Siti pun mengingatkan kepada anggota SPORC untuk semakin meningkatkan kompetensinya agar dapat mengamankan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati yang hingga saat ini masih mengalami gangguan dan perusakan dari tindak kejahatan pidana kehutanan yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi.

    “Kejahatan kehutanan seperti perambahan hutan, ilegal logging, penambangan liar, perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi dan pembakaran hutan dan lahan yang semakin canggih ini, perlu diantisipasi oleh SPORC yang hebat yang memiliki kemampuan paripurna, yaitu mengusai teknis, mengusai teknologi, bermental kuat dan memiliki integritas baik, ” imbuhnya.

    Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Rhuanda Agung Suhardiman, Kepala Badan Penyuluhan Pengembangan SDM Helmi Basalamah. Sekditjen KSDAE Tandya Tjahjana, dan jajaran pejabat KLHK lainnya dan para tamu undangan.

     

    sporc perusak hutan
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait