JAKARTA - Kegiatan ‘Citayam Fashion Week’ di bilangan Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang belakangan ini ramai, menuai kritikan dari Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun. Hal ini lantaran kegiatan tersebut dilakukan ditempat yang tidak semestinya dan banyak melanggar aturan. Bahkan Rudi menggambarkan acara tersebut itu tidak tahu adab dan etika lantaran berkegiatan di kawasan trotoar dan zebra cross.
“Ini kok buat kegiatan di trotoar dan zebra cross seenaknya? Apa mereka tahu bahaya ditabrak kendaraan yang lewat. Lalu dengan latah dan bangganya, mulai artis, pejabat sampai masyarakat pendidikan tinggi yang tahu aturan, tahu adab, tahu etika dan undang-undang malah ikut-ikutan gaya anak jalanan yang jarang pulang ini. Mereka malah ikut-ikutan buat fashion show di marka penyeberangan jalan. Apa itu sesuai dengan Undang-Undang Pemuda Nomor 40 Tahun 2009, kan enggak, ” geram Rudi melalui keterangannya, Rabu (27/7/2022).
“UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, jalan raya juga di dalamnya melarang jalan/tempat penyebrangan umum untuk dijadikan kegiatan fashion show dilanggar dengan jelas, bagaimana ini? Perbuatan itu sudah mengganggu fungsi jalan” tegasnya. Diketahui, pasal 274 ayat 1 dan pasal 275 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan, termasuk rambu lalu lintas, marka jalan dan lain-lain, dapat dipidana.
Karenanya, Rudi mengingatkan dan mengajak masyarakat Indonesia terutama masyarakat Jakarta untuk berfikir apa ada negara di dunia yang lakukan fashion show di tengah jalan raya. “Saya menilai ini ada kemunduran peradaban. Seperti kembali ke zaman batu dahulu kala. Suka-suka buat kegiatan di tengah jalan, lalu siap itu tiduran di trotoar jalan!” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III ini.
Politisi Partai NasDem tersebut pun menyentil Pemerintah Provinsi DKI yang dianggap seperti melakukan pembiaran pelanggaran atas kegiatan Citayam Fashion Week. Dia menilai para pejabat di Jakarta lupa dan latah dengan membiarkan pemuda berkreasi di tengah jalan dengan melanggar aturan. Menurutnya, Pemprov DKI itu seharusnya memberikan sarana dan prasarana yang tepat dan tidak melanggar aturan.
“Saya hanya mengingatkan Pemda DKI dan pejabat terkait bawa kreativitas anak-anak itu harus dilokalisasi. Harus diberikan tempat dan sarana yang pas. Apakah di gedung kesenian, apakah di gedung olahraga atau di JIS (Jakarta International Stadium), lapangan bola yang baru dibangun di dekat Ancol. Dan itu sesuai dengan amanat UU, dimana Pemda wajib memberikan sarana prasarana untuk menunjang kreativitas pemuda, ” tegas Rudi.
Rudi juga meminta Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas atas banyaknya pelanggaran di Citayam Fashion Week ini. Karena, jika dilakukan pembiaran, ditakutkan maka hal serupa malah akan terjadi di daerah lain. “Pemerintah itu harus tegas soal Citayam Fashion Week. Karena kalau dibiarkan maka semua marka penyebrangan di daerah-daerah akan dijadikan ajang kegiatan fashion. Saya pastikan itu melanggar UU dan peraturan daerah, ” tutup Anggota Komisi VI DPR RI tersebut. (sf)