Petugas Lapas Permisan hadiri Asistensi dan Bimbingan Teknis Digipay serta Pengusulan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan oleh KPPN Cilacap

    Petugas Lapas Permisan hadiri Asistensi dan Bimbingan Teknis Digipay serta Pengusulan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan oleh KPPN Cilacap
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Bertempat di Aula KPPN Cilacap, petugas Lapas Permisan Nusakambangan yang diwakili oleh Kaur Kepegawaian Djoko Mulyanto dan Staff Kepegawaian Dwi Aji Susilo mengikuti asistensi/bimtek digipay dan pengusulan sertifikasi pejabat perbendaharaan, Selasa ( 15/11/2022 ).

    Poin-poin dari penyampaian asistensi dan bimtek tersebut yaitu asistensi sertifikasi pejabat perbendaharaan, penerapan online shopping dalam sektor publik dan peringatan hari anti korupsi sedunia.

    Sertifikasi Bendahara adalah proses penilaian karakter, kompetensi, dan kemampuan atas keahlian dan keterampilan untuk menjadi Bendahara yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui Ujian Sertifikasi. Melalui sertifikasi pejabat perbendaharaan diharapkan ASN yang memegang keuangan dari sebuah instansi dapat bekerja secara profesional dan akuntabel.

    Melalui Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment Pada Satuan Kerja (Satker). Diharapkan nantinya satker di pemerintahan menerapkan sistem online shopping atau marketplace. 

    Sistem marketplace adalah sistem layanan pemesanan dan pengadaan barang/jasa sampai dengan barang diterima secara elektronik dalam penggunaan Uang Persediaan. 

    Digital Payment atau DIGIPay adalah Pembayaran dengan mekanisme overbooking/ pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu Debit/cash Management System (CMS) atau pendebetan kartu Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui system marketplace.

    "Diharapkan melalui kegiatan ini, Lapas Permisan Nusakambangan dapat mengelola keuangan organisasi secara bertanggungjawab dan profesional, " ungkap Djoko Mulyanto.

    permisan nusakambangan kppn
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sebelum Resmi Keluar dari Nusakambangan,...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait