KALBAR - Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), pada Rabu (30/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin memberikan empat pesan khusus kepada seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat diantaranya:
- Kalimantan Barat merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Negara lain dengan terbukanya border-border besar dan jalur tikus yang berada di luar pantauan petugas, maka diharapkan perlunya ada pengawasan (monitoring) untuk menjaga komoditas dalam Negeri terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan produksi rumahan.
- Jangan sampai ada pegawai yang mengganggu dan bermain proyek di Pemerintah Daerah atau proyek pusat, dan akan dilakukan tindakan tegas apabila ada yang terbukti melanggar, oleh karenanya itu harus menjadi perhatian khusus.
- Penggunaan produk lokal minimal 40 persen di proyek-proyek daerah dalam pendampingan dan pengamanan proyek di daerah untuk menjadi perhatian dan menjadi bahan evaluasi serta masukan kepada Pemerintah Daerah. Seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif Kejaksaan, dan bangun inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik.
- Kinerja Kejaksaan RI terutama pejabat struktural juga diukur bukan saja penanganan perkara khusus tapi juga akan diukur dari penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.
Maka, media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan karena ini merupakan hal yang penting.(***)