CILACAP – Seluruh perwakilan UPT pemasyarakatan di Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mendatangi ke Polsek Nusakambangan untuk memenuhi panggilan sesuai surat tugas No. W13. PAS. PAS9. DL. 04.01 - 785 , Rabu (26/8/2022).
Dalam hal ini Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan diwakilkan oleh Galih Setiyo Nugroho selaku Ka.KPLP.
Panggilan tersebut adalah guna menjalin koordinasi dan sinergitas terkait kegiatan antisipasi dan mitigasi bencana di pulau Nusakambangan dengan aparat penegak hukum lain diantaranya Polsek Nusakambangan dan Kopassus Cilacap sekaligus pihak lain yaitu PT.SBI (Solusi Bangun Indonesia).
Dalam rapat tersebut membahas tentang pemilihan lokasi strategis posko evakuasi, pemilihan petugas mitigasi bencana, dan pengenalan sarpras yang akan digunakan ketika bencana terjadi.
Harapannya, dengan adanya persiapan ini kedepan dapat mengurangi serta menanggulangi resiko korban jiwa.